Nasional

Gusdurian Temukan 58 Kasus Pelanggaran Pemilu, Salah Satunya Bansos

Pernyataan sikap Jaringan Gusdurian Indonesia tentang situasi politik Pemilu 2024, di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat, 9 Februari 2024 (Foto: Dok Gusdurian Peduli)

Editorialkaltim.com Jaringan Gusdurian Indonesia menyoroti masalah penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung selama periode Pemilu 2024, menegaskan bahwa praktik ini menjadi indikator adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan lebih lanjut pasca pesta demokrasi.

Dalam masa kampanye yang berlangsung, organisasi ini berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 kasus pelanggaran pemilu, yang salah satunya mencakup penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) oleh penyelenggara negara.

Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengungkap bahwa terdapat beragam bentuk pelangaran yang dilakukan oleh penyelenggara, mulai dari intimidasi hingga penyalahgunaan bansos yang dimaksudkan untuk mengarahkan pilihan masyarakat kepada pasangan calon tertentu.

Baca  Prabowo-Gibran Menang Telak, Noel: Jangan Lupakan Peran Relawan

“Kami menerima laporan yang menunjukkan adanya penyalahgunaan bansos, yang diduga kuat dimanfaatkan untuk mendukung pasangan calon tertentu,” ungkap Alissa di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (9/2/2024).

Selain itu, Alissa juga menjelaskan bahwa terdapat empat kategori dugaan pelanggaran pemilu yang teridentifikasi oleh Jaringan Gusdurian. Kategori tersebut meliputi integritas penyelenggara negara, masalah hoaks serta misinformasi, kekerasan berbasis identitas, dan pelanggaran yang merendahkan martabat kemanusiaan. Menurutnya, serangkaian dugaan pelanggaran ini mencerminkan ancaman serius terhadap integritas dan martabat proses pemilu.

Baca  Gibran Soal Rencana Prabowo Dirikan Presidential Club: Saya Kira Bagus Ya

Dalam menghadapi kondisi ini, Alissa Wahid menyayangkan terjadinya pelanggaran netralitas oleh pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, serta penyebaran hoaks dan disinformasi.

“Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu,” tegas Alissa.

Dalam rangka menanggapi situasi tersebut, Alissa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilu dengan menggunakan hak politiknya berdasarkan hati nurani dan rekam jejak kandidat, bukan karena terpengaruh oleh intimidasi atau iming-iming materi.

Baca  Mengerikan! Menkopolhukam Sebut 5 Juta Lebih Konten Pornografi di Indonesia Libatkan Anak-anak

“Kami mengajak masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi,” ajaknya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker