DPRD Samarinda Akan Garap Raperda Atur Lahan Pemakaman
Editorialkaltim.com – Terus berkurangnya lokasi lahan pemakaman yang ada di Kota Tepian ini, menjadi fokus pembahasan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Samarinda. Bahkan saat ini, lahan pemakaman merebak ke tengah-tengah kota.
Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengaku, pihaknya akan membentuk regulasi terkait pengaturan lahan pemakaman, salah satunya tentang penyediaan lahan khusus untuk pemakaman muslim.
“Memang benar, pemakaman saat ini sudah penuh dan tidak terpusat, maka kami akan membantuk panitia khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda untuk membuat produk hukum mengatur tentang pemakaman tersebut,” pungkas Puji, Selasa (14/02/2023).
Sejauh ini, terang Puji, komisi IV sudah berkomunikasi dengan Pemkot Samarinda terkait persoalan lahan kuburan yang terus berkurang.
Dia pun telah menyampaikan usulan untuk penyediaan lokasi lahan pemakaman di setiap kecamatan.
“Kami dari Komisi IV ada sudah menginformasikan kepada pemerintah kota. Artinya, kami minta di setiap kecamatan itu ada tempat pemakaman umum untuk semua agama,” terangnya.
Dia berharap, agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemakaman muslim dapat dilakukan secara baik dan cepat.
“Semua pemakaman sudah penuh, perlu dipindahkan, kami anggap ini mendesak,” pungkasnya.
[NFA-2]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.