
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membidik potensi sumur minyak tua sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pemanfaatannya masih terkendala belum adanya regulasi yang menjadi dasar pengelolaan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, potensi sumur minyak tua di sejumlah wilayah Kaltim sejauh ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia menyebut Kaltim juga tidak termasuk dalam enam provinsi yang mendapat perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengembangan sumur minyak tua.
“Saya tidak tahu kesalahannya di mana, atau kita kurang aware, akhirnya sumur tua di Kaltim belum ada regulasi untuk ditingkatkan,” ujar Hasanuddin, Kamis (9/7/2026).
Menurut Hasanuddin, DPRD Kaltim kini tengah menyusun regulasi sebagai payung hukum pengelolaan sumur minyak tua. Aturan tersebut diharapkan membuka peluang peningkatan PAD sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya.
Untuk menyiapkan regulasi tersebut, DPRD Kaltim telah melakukan studi banding dan studi tiru ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Daerah itu dipilih karena dinilai berhasil mengelola sumur minyak tua dengan melibatkan masyarakat.
“Regulasinya kami susun, makanya kemarin kami studi banding ke Blora, Jawa Tengah. Kami ingin sumur tua atau sumur rakyat itu bisa menjadi PAD dan masyarakat juga diberdayakan untuk mengelolanya,” katanya.
Hasanuddin menjelaskan, sumur minyak tua merupakan sumur yang telah beroperasi sejak 1970-an atau sebelumnya. Selain itu, terdapat kategori sumur rakyat yang berkembang setelah periode tersebut.
Ia menilai pengelolaan sumur rakyat seperti yang diterapkan di sejumlah daerah belum mendapat perhatian serius di Kaltim. Kondisi itu menjadi salah satu alasan DPRD mempelajari pola pengelolaan di daerah lain.
“Dan itu yang menyebabkan kita belajar,” pungkasnya.
Melalui regulasi yang tengah disusun, DPRD Kaltim berharap potensi sumur minyak tua dapat dimanfaatkan secara legal dan optimal. Selain menambah PAD, pengelolaan tersebut diharapkan membuka peluang usaha dan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



