Soroti Usulan Kenaikan UMP 15 Persen, Joni: Perlu Kajian Mendalam
Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, mengungkapkan pandangannya terhadap usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen. Dia menyatakan dukungannya terhadap kenaikan UMP, namun menekankan pentingnya melakukan kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan.
Kenaikan UMP sebesar 15 persen telah menjadi topik yang hangat dalam kalangan buruh, dan Joni memberikan responnya terhadap pandangan tersebut.
“Kita sangat mendukung sekali kalau itu naik, tapi perlu kajian-kajian karena tidak bisa diputuskan sepihak saja,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Selain itu, Joni juga menyoroti pentingnya mengevaluasi kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan keputusan terkait UMP. Dia menekankan dinas terkait membahas masalah ini dengan seksama.
Dalam konteks perbedaan skala antara pusat dan daerah, Joni menjelaskan, perbedaan tersebut cukup signifikan.
“Karena kalau pusat memang skalanya ganjil. Kan, beda kalau skala Jakarta pasti sangat tinggi,” katanya.
Meskipun Joni secara tegas mendukung peningkatan UMP, diajuga memahami perlunya pengecekan langsung di lapangan untuk memahami kebutuhan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap wilayah.
Dalam wawancaranya, Joni menyimpulkan bahwa sementara ia mendukung kenaikan UMP, tetapi keputusan tersebut harus diambil setelah kajian mendalam dan pengecekan lapangan yang cermat dilakukan.
“Harus didasarkan pada pengecekan langsung di lapangan untuk memahami kebutuhan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap wilayah,” pungkasnya. (nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.