KaltimKukar

Ketua DPRD Kukar Apresiasi FGD Tata Kelola Perusahaan, Tekankan Pencegahan Penyimpangan

Foto bersama usai FGD (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mengapresiasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum. Forum tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.

Kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Jaksa Indonesia Pengurus Cabang Kutai Kartanegara itu berlangsung Rabu (21/10/2026), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kukar, Jalan Pesut Nomor 1, Tenggarong, Kalimantan Timur.

FGD tersebut mengangkat tema Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan, dengan fokus pencegahan konflik kepentingan, kecurangan (fraud), serta risiko hukum dalam dunia usaha di Kukar.

Ahmad Yani menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi perusahaan dalam memahami prinsip pengelolaan usaha yang baik, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Baca  Paguyuban Pangan Episode 1 Langkah Awal Menuju Kebun Kolektif di Samarinda

“Kegiatan ini sangat baik dan patut diapresiasi karena memberikan pemahaman serta bimbingan kepada perusahaan agar pengelolaannya semakin tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, pembinaan dan sosialisasi hukum perlu terus ditingkatkan agar pelaku usaha memahami aturan yang berlaku. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Ia memberikan perhatian khusus terhadap perusahaan yang melaksanakan pekerjaan menggunakan anggaran negara maupun daerah. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara hati-hati agar setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perusahaan perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan,” katanya.

Baca  APBD Perubahan Kukar Ditetapkan, Pemkab Siapkan Eksekusi Program Pembangunan

Selain itu, Ahmad Yani menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut diperlukan untuk membangun iklim usaha yang sehat, tertib, serta memiliki kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chatarina Muliana dalam pemaparannya menegaskan pentingnya penerapan GCG dan kepatuhan hukum sebagai langkah pencegahan konflik kepentingan, kecurangan, serta risiko hukum perusahaan.

FGD ini juga menghadirkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK RI Ranu Mihardja, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Timur Sumarsana, akademisi Muhammad Muhdar, serta Rahmawati Al Hidayah dan Fera Wulandari Fajrin dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Baca  UMKT Peringati 2 Tahun Zayed Award, Tegaskan Peran Muhammadiyah Bangun Persaudaraan Dunia

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi, unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, kepala organisasi perangkat daerah, Kadin, serta pimpinan perusahaan.

Ahmad Yani berharap forum tersebut menjadi momentum perbaikan tata kelola perusahaan di Kukar sekaligus memperkuat kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan hukum.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah perbaikan tata kelola perusahaan sehingga dunia usaha di Kukar semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button