KaltimKukar

Polisi Ringkus Pelaku KDRT di Tenggarong, Gunakan Asbak Kayu Pukul Korban

Ilustrasi kekerasan (Foto: Freepik)

Editorialkaltim.com – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara sukses menahan seorang terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Jalan Bengkuring RT 39, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 14.00 WITA. Kejadian ini bermula dari pertikaian antara Jumriani (34) dan S (34), yang kemudian eskalasi menjadi tindak kekerasan fisik.

Dugaan paling kuat, S menggunakan asbak kayu untuk memukul kepala Jumriani yang menyebabkan luka serius. Setelah mendapatkan laporan kejadian, tim Opsnal Polres Kutai Kartanegara langsung menuju ke TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai saksi, termasuk Kepala Desa Agus Sofian (46).

Baca  Polisi Tangkap Begal Mobil di Sambaliung, Pelaku Ancam Korban dengan Badik

Berdasarkan informasi dari para saksi yang menunjukkan pelaku melarikan diri ke arah hutan, tim kepolisian segera melakukan pengejaran.

ā€œTim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di semak-semak dekat TKP,ā€ ungkap anggota tim.

Pelaku kemudian ditangkap sekitar pukul 22.30 WITA dan dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses pemeriksaan lebih mendalam. Asbak kayu yang digunakan dalam kejadian ini juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca  Pemkab Kukar Perketat Pengawasan Distribusi Gas LPG 3 Kg

Polres Kutai Kartanegara saat ini tengah menangani kasus ini dan akan mengajukan dakwaan berdasarkan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan. (ndi)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Ā untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button