gratispoll
Nasional

Prabowo-Gibran Tak Akan Hadir Sidang Putusan Pilpres di MK

Calon Presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: TKN Prabowo-Gibran)

Editorialkaltim.com – Direktur TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak akan menghadiri secara langsung sidang penentuan hasil sengketa pemilihan presiden 2024 yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 22 April 2024.

Viva Yoga menjelaskan ketidakhadiran mereka disebabkan karena sidang dijadwalkan pada hari kerja.

Baca  Pecahkan Rekor Asia, Saptoyogo Raih Tiket Paralimpiade Paris 2024

“Mereka tidak akan hadir karena besok adalah hari kerja,” ucap Viva dilansir liputan6.com pada Senin (22/4/2024).
Sebelumnya, Fachri Bachmid, anggota tim hukum Prabowo-Gibran, menegaskan keputusan mengenai kehadiran Prabowo di sidang akan ditentukan oleh Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan kepala tim hukum.

“Terkait kehadiran Pak Prabowo, itu akan diputuskan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra. Beliau yang akan berkoordinasi apakah Pak Prabowo akan hadir atau tidak,” kata Fachri.

Baca  Prabowo Berencana Bentuk Presidential Club, Diisi Megawati, SBY dan Jokowi

Fachri juga menambahkan pada sidang sebelumnya, Prabowo tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

“Maka dari itu, belum bisa dipastikan apakah beliau akan hadir besok. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” terang Fachri.

Lebih lanjut, Fachri menyatakan menghadiri sidang di MK bukanlah kewajiban hukum yang harus dipenuhi secara langsung oleh Prabowo, karena sudah diwakilkan kepada tim kuasa hukum.

Baca  Demi Kepentingan Rakyat, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Kerja Sama

“Hadir di MK bukan suatu kewajiban langsung, karena esensinya sudah diwakili oleh kuasa hukum,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button