
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Junadi, menaruh perhatian terhadap sejumlah usulan pembangunan Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, untuk tahun anggaran 2027. Mulai dari jalan usaha tani hingga peningkatan pelayanan publik menjadi kebutuhan yang dibahas bersama masyarakat.
Junadi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sumber Sari, Selasa (29/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan. Sejumlah usulan mengemuka, mulai dari perbaikan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, hingga peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Kehadiran Junadi menjadi bagian dari keterlibatan DPRD Kukar dalam menyerap aspirasi warga, terutama usulan yang membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten.
“Kita ingin setiap usulan masyarakat benar-benar diperhatikan. Pembangunan desa harus menjawab kebutuhan warga, terutama sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan,” katanya.
Salah satu kebutuhan yang dibahas adalah jalan usaha tani. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas pertanian, khususnya mempermudah akses menuju lahan dan pengangkutan hasil panen.
Berdasarkan informasi Pemerintah Desa Sumber Sari, sektor pertanian menjadi bagian dari prioritas pembahasan bersama kebutuhan pelayanan dasar lainnya.
“Infrastruktur pertanian perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat,”jelas Junaidi.
Musrenbangdes turut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT, PKK, serta tokoh masyarakat.
Selain infrastruktur, peningkatan pelayanan publik juga masuk dalam pembahasan. Berbagai usulan tersebut akan diselaraskan dengan kemampuan anggaran dan kewenangan pemerintah desa maupun kabupaten.
Desa Sumber Sari juga memiliki capaian melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026. Prestasi tersebut menjadi modal untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.
Junadi sebelumnya turut mengapresiasi capaian itu. Pemanfaatan data diharapkan dapat membantu pemerintah desa menentukan program sesuai kebutuhan masyarakat.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Usulan yang memerlukan dukungan pemerintah daerah akan mengikuti tahapan pembahasan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Harapannya, hasil musyawarah ini tidak berhenti sebagai usulan. Kita ingin program yang disepakati benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” harap Junaidi.
Melalui forum tersebut, pembangunan Desa Sumber Sari tahun 2027 diharapkan lebih terarah, terutama dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



