KaltimPenajam Paser Utara

Tunggakan Pelanggan AMDT PPU Nyaris Rp6 Miliar

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten PPU, Abdul Rasyid (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Tunggakan pembayaran pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) meningkat dalam empat bulan terakhir. Nilainya kini hampir mencapai Rp6 miliar, melonjak dibandingkan sebelumnya yang berkisar Rp1,8 miliar.

Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid menyebut kenaikan tunggakan terjadi seiring menurunnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut memengaruhi kemampuan sebagian pelanggan memenuhi kewajiban pembayaran.

“Biasanya kan cuma Rp1,8 miliar, sekarang sudah hampir menyentuh Rp6 miliar tunggakan. Karena memang selama empat bulan terakhir daya beli masyarakat turun,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).

Baca  Juara Lomba Makeup Pesta Rakyat 2025, Satpol PP Kaltim Bagikan Tips Makeup untuk Anak Muda

Rasyid mengatakan tunggakan pelanggan dipengaruhi sejumlah faktor. Tidak semua pelanggan sengaja menunda pembayaran. Sebagian pelanggan dengan tagihan kecil justru terkendala mekanisme pembayaran.

“Pemakaian kecil tetapi dia tidak bisa menggunakan teknologi untuk membayar aplikasi dan sebagainya. Jumlah yang dia bayarkan lebih kecil daripada effort-nya ke unit untuk pergi, bayar taksi, bayar ini itu lebih mahal. Jadi ditundanya tiga bulan,” jelasnya.

Perumda AMDT juga mencatat sekitar 2.600 hingga 2.700 pelanggan kategori R3 masuk dalam kelompok penunggak. Menurut Rasyid, sebagian pelanggan sebenarnya dinilai mampu membayar, tetapi tetap menunda kewajibannya.

Baca  Pemkab PPU Tawarkan Peluang Investasi Strategis ke Kerajaan Denmark

“Yang paling lama tunggakan 22 bulan. Kalau nilai rupiahnya kalau dia R3 itu sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Padahal kita sudah kasih opsi, opsi mencicil,” ujarnya.

Rasyid menegaskan penyegelan terhadap pelanggan yang menunggak tetap dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Terlebih, Perumda AMDT mengandalkan pembayaran pelanggan sejak tidak lagi menerima bantuan pemerintah daerah mulai 2022.

“Air ini akhir-akhir ini di musim kemarau juga melakukan penyegelan karena kita harus hati-hati menangani ini. Masyarakat nggak bayar, maka PDAM ini betul-betul mati karena kita hidup dari masyarakat sejak tahun 2022 tidak ada lagi bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

Baca  Krisis Air Bersih di Anggana, Warga Antre hingga Harga Melonjak

Perumda AMDT kini berupaya menjaga keseimbangan antara penagihan tunggakan dan keberlangsungan pelayanan air kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi dan musim kemarau. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button