KaltimKukar

Kabut Asap Diduga Kiriman, Bupati Kukar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ

Kondidi Terkini Kabut Asap yang Menyelimuti Wilayah Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Kamis, (17/9/2026). (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diduga berasal dari daerah lain. Kondisi ini diperkirakan berkaitan dengan asap dari lahan gambut yang keluar setelah hujan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kabut asap yang terjadi saat ini kemungkinan berasal dari wilayah Kutai Barat (Kubar) yang sebelumnya diguyur hujan.

“Kabut asap ini kemungkinan kalau kami lihat, bisa jadi ini merupakan kabut asap kiriman karena kemarin kan di Kubar hujan,” ujar Aulia, Kamis (17/9/2026).

Menurut Aulia, hujan di kawasan lahan gambut dapat memicu asap dari bawah permukaan keluar. Kondisi tersebut bisa terjadi meski api di lokasi kebakaran telah dipadamkan.

Baca  Balikpapan Jadi Tuan Rumah World Walking Day dan Tafisa Asean Forum 2024

“Ketika lahan gambut itu terjadi proses hujan, maka itu asap yang ada di bawah atau api di bawah itu asapnya keluar,” ujarnya.

Aulia berharap kabut asap tidak berlangsung lama. Ia menyebut asap yang muncul merupakan bagian dari proses setelah pemadaman kebakaran.

“Harapan kita ini tidak berlangsung lama. Api yang ada di sana sudah padam, ini hanya bagian dari proses pemadaman api yang dilaksanakan,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kukar memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi udara di wilayah masing-masing.

Baca  DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketenteraman dan Ketertiban di Samarinda Seberang

Aulia mengatakan, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara terpusat mengingat luasnya wilayah Kukar. Sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

“Kita berdasarkan surat edaran yang sudah kita sampaikan kepada satuan pendidikan. Satuan pendidikan kita berikan kewenangan untuk melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Sekolah yang menilai kondisi udara tidak aman untuk kegiatan belajar mengajar di kelas diperbolehkan menerapkan PJJ dan melaporkan kebijakan tersebut kepada Dinas Pendidikan.

Baca  Warga Sungai Keledang Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Parit

“Kalau menurut satuan pendidikan kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar mengajar di dalam kelas, silakan melakukan PJJ atau pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Kukar selanjutnya memantau penerapan kebijakan tersebut untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan serta menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kabut asap berlangsung. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button