KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Minta Air Void Eks Tambang Diuji

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji pemanfaatan void atau kolam bekas tambang PT PPC di Buluminung sebagai alternatif cadangan air baku. Rencana ini muncul di tengah menurunnya ketersediaan air baku yang menjadi perhatian Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU.

Pemanfaatan air dari kawasan bekas tambang tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja. Selain membutuhkan pengolahan khusus, kualitas air harus dipastikan melalui kajian dan pengujian laboratorium sebelum dinyatakan layak sebagai sumber air baku.

Anggota Komisi III DPRD PPU Sariman mengatakan pengujian penting karena air dari kawasan bekas tambang berpotensi mengandung zat tertentu. Menurutnya, keputusan pemanfaatan harus berdasarkan hasil penelitian, bukan sekadar kondisi air secara kasatmata.

Baca  Jaga Pemerataan, Bupati Kukar Ingatkan Tenaga P3K Tak Minta Mutasi

“Itu harus ada hitungannya jelas, secara penelitian diuji. Karena itu eks tambang, jelas ada zat-zat kimia, timbal. Saya kira kalau terkait eks tambang itu hati-hati, harus ada pengujian lab-nya,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (14/9/2026).

Sariman menilai keberadaan ikan atau hewan yang hidup di dalam air belum dapat menjadi indikator air tersebut aman dikonsumsi. Karena itu, aspek keamanan harus menjadi pertimbangan utama sebelum air dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau ada binatang yang hidup di situ, itu belum tentu juga artinya kalau dikonsumsi mungkin risikonya kecil. Tapi kalau belum ada jangan main-main loh, itu asam,” ujarnya.

Baca  KPU Berau Bantah Pelanggaran Terstruktur di Pilkada, Kotak Suara Masih Aman dan Tersegel

Ia mengaku pernah melihat air bekas galian yang tampak jernih, tetapi memiliki sifat asam. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui dampaknya terhadap kesehatan dalam jangka panjang.

“Saya pernah mencoba air galian jernih itu tapi itu asam, pasti lah efek jangka panjang untuk kesehatan masyarakat tidak bagus,” jelasnya.

Sariman menambahkan, rencana pemanfaatan void bekas tambang sebelumnya telah dibahas Komisi III bersama pihak PDAM. Menurutnya, pemanfaatan air tersebut harus melalui tahapan teknis, penelitian, dan pengujian yang memadai.

Baca  Pencurian Besi Penutup Gorong-Gorong Marak di Samarinda, DPRD Minta Tindakan Cepat

“Kemarin kita sempat bahas di Komisi III dengan PDAM. Cuma kami begini, itu kan harus ada hitungannya jelas secara penelitian, diuji, jelas harus diuji,” lanjutnya.

Pemanfaatan void bekas tambang itu masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kualitas air, metode pengolahan, serta kelayakannya sebagai sumber air baku bagi masyarakat PPU. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button