KaltimSamarinda

Truk Besar Melintas di Jalan Sempit Samarinda, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

Editorialkaltim.com – Aktivitas truk berukuran besar di kawasan permukiman Samarinda mendapat sorotan DPRD. Kendaraan angkutan dengan dimensi besar dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, terutama terkait kepatuhan terhadap jam operasional dan keselamatan pengguna jalan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai keberadaan truk gandeng maupun truk molen di jalan dengan ruang gerak terbatas berpotensi menimbulkan persoalan apabila pengemudi mengabaikan kondisi lalu lintas.

Sorotan tersebut disampaikan Ronal saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Sabtu (31/10/2026). Ia meminta pengelola angkutan barang tidak hanya berorientasi terhadap kelancaran aktivitas kendaraan, tetapi turut mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Baca  Komisi B Dorong Mediasi Sengketa Bontang Trans dan Gelora Maritim

Menurutnya, kendaraan dengan ukuran besar membutuhkan ruang lebih luas untuk bermanuver. Kondisi ini menjadi persoalan ketika truk harus berbagi jalan dengan sepeda motor dan kendaraan pribadi di kawasan padat penduduk.

“Kendaraan besar harus lebih memperhatikan kondisi jalan dan keselamatan pengendara lain, terutama ketika melintas di kawasan permukiman yang sempit,” ujarnya.

Ronal mengingatkan keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab pengendara kendaraan kecil. Pengemudi truk juga dituntut memiliki kesadaran lebih tinggi mengingat ukuran kendaraan yang dikemudikan jauh lebih besar.

Selain aspek keselamatan, ia menyoroti penerapan pembatasan waktu melintas bagi kendaraan berat. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas yang wajib diperhatikan seluruh operator angkutan.

Baca  Novan Sayangkan Temuan Minimnya Ambulans di Sejumlah Puskesmas Samarinda

“Setiap kendaraan berat sudah memiliki jadwal operasional sesuai ketentuan, sehingga pengemudi maupun perusahaan wajib mematuhinya demi menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Ia menilai pengaturan jadwal menjadi penting untuk mencegah aktivitas kendaraan berat berbenturan dengan mobilitas warga, khususnya ketika kondisi jalan sedang ramai.

Karena itu, Ronal berharap perusahaan angkutan memastikan pengemudinya memahami aturan sebelum menjalankan kendaraan. Kepatuhan terhadap jadwal tidak boleh hanya menjadi formalitas tanpa pelaksanaan di lapangan.

Di sisi lain, ia mendorong instansi berwenang meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan berat. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca  Komisi C DPRD Lakukan Tinjauan Langsung ke Ruang Server Pemerintah Bontang Terendam Air

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, dan jika ditemukan pelanggaran ketentuan operasional, pihak terkait perlu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ronal menegaskan penegakan aturan diperlukan agar penggunaan jalan umum tetap memperhatikan keselamatan seluruh pengendara. Ia berharap pengawasan dan kedisiplinan operator angkutan dapat berjalan beriringan sehingga aktivitas kendaraan berat tidak membahayakan masyarakat.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button