Tingkatkan Pengembangan SDM, KPID Kaltim Kerjasama dengan Perguruan Tinggi
Editorialkaltim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kerja sama bersama beberapa instansi, termasuk perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak, Selasa (14/2/2023).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
“Kami telah melaksanakan kerjasama dalam bentuk MoU dengan beberapa perguruan tinggi. Tentu hal ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Ali.
KPID memiliki tugas pokok dan fungsi diantaranya menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, serta menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, kritik dan apresiasi dari masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Tupoksi tersebut tentunya harus mendapatkan dukungan penuh salah satunya adalah melalui peran dari perguruan tinggi.
Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan isi siaran, kedepan dia berencana akan menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta seluruh instansi pemeritah di kabupaten/kota Samarinda.
Dia menegaskan, KPID sebagai lembaga independen yang lahir dari undang-undang penyiaran, juga berkepentingan untuk memastikan penyiaran diselenggarakan sejalan dengan regulasi.
“Mengingat ini tahun politik, kami perlu melakukan pengawasan pemberitaan dan iklan kampanye pada pemilu pada 2024 mendatang,” terangnya.
[NFA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.