
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP terus memperkuat pelayanan perizinan lingkungan guna mendukung investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan, sejumlah layanan lingkungan seperti Persetujuan Lingkungan, DPLH, DELH hingga SKKL telah memiliki standar pelayanan yang jelas dan terukur.
“Tujuan kami adalah memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus memastikan seluruh kegiatan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik minat investor. Karena itu, pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem pelayanan berbasis digital.
Melalui sistem tersebut, pemohon dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Muhammad Aspiannur menjelaskan bahwa standar pelayanan juga memuat informasi lengkap terkait persyaratan, mekanisme, jangka waktu pelayanan, hingga saluran pengaduan masyarakat.
“Dengan adanya standar pelayanan, masyarakat memiliki kepastian dan dapat mengetahui hak serta kewajibannya dalam proses pengurusan perizinan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, seluruh layanan lingkungan yang diterbitkan pemerintah harus melalui proses verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
DPMPTSP optimistis peningkatan kualitas pelayanan akan mendorong pertumbuhan investasi sekaligus menciptakan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bontang.
Standar pelayanan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Nomor 365 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



