Samarinda

Dispensasi Nikah Pelajar Meningkat, Sri Puji Astuti Khawatirkan Kemungkinan Perceraian

Ilustrasi foto pernikahan. (freepik).

Editorialkaltim.com Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyatakan keprihatinan atas meningkatnya jumlah dispensasi nikah yang diajukan di Samarinda. Sebanyak 93 orang mengajukan dispensasi meikah di bawah umur.

Meskipun alasan pengajuan dispensasi berbeda-beda, Sri Puji Astuti menganggap, realitas yang dihadapi saat ini membuat beberapa orang terpaksa mengajukan dispensasi, misalnya karena hamil di luar nikah.

“Kami prihatin ya, soalnya banyak yang memaksa untuk mengajukan dispensasi naikah. Hamil diluar nikah jadi alasan yang paling banyak ditemukan,” ujarnya, Selasa (14/02/2023).

Baca  Dewan Minta Pemkot Serius Tangani Fasilitas Pendidikan di Samarinda

Dia juga mengkhawatirkan konsekuensi dari dispensasi nikah, khususnya pada kematangan pasangan yang belum matang dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Masalah seperti kemandirian ekonomi, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, dan kedewasaan pasangan akan menjadi masalah yang rentan muncul di kemudian hari.

” Jika pasangan tidak siap, maka kemungkinan besar akan terjadi perceraian dan menjadi beban bagi kedua belah pihak,” terangnya.

Baca  DPRD Samarinda Susun Raperda Menuju Kota Layak Anak

Selain itu, Puji juga menyoroti bahaya dari meningkatnya dispensasi nikah, yaitu risiko stunting pada anak. Oleh karena itu, dia mengajak orang tua, pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama untuk terus mengedukasi, membina, dan membimbing anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan mempertimbangkan kesiapan dalam menikah.

“Maka kami ingin peran orang tua, pemerintah, masyarakat, tokoh agama untuk terus mengedukasi membina membimbing anak jagan sampai terherumus dalam pergaulan bebas,” pintanya.

Baca  Pemuda Kaltim Ditantang Siapkan Diri Hadapi Era IKN

[NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button