KaltimSamarinda

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinas Perikanan Samarinda Siapkan Monev Keterbukaan Informasi

Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda, Achmad Fauzi Irawan (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi menjadi salah satu ukuran penting kualitas pelayanan pemerintahan.

Transparansi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam membangun kepercayaan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Dinas Perikanan Kota Samarinda melalui kesiapan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2026.

Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda, Achmad Fauzi Irawan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai program, kegiatan, serta pelayanan yang diselenggarakan perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca  Plt Wali Kota Samarinda Kunjungi KPU, Bahas Persiapan Pilkada 2024

“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah dan disampaikan secara jelas,” ungkap Fauzi, yang akrab disapa Fauzi, Kamis (5/11/2026).

Fauzi menyebut pelaksanaan Monev menjadi kesempatan bagi perangkat daerah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Aspek pelayanan, ketersediaan informasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat menjadi hal penting yang perlu terus diperhatikan.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami dapat melihat sejauh mana pengelolaan informasi publik telah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Kami ingin pelayanan informasi di Dinas Perikanan semakin tertata, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Baca  DPPKUKM dan Akademisi Kolaborasi Dorong Ekspor UMKM Kaltim

Selain itu, Fauzi menambahkan bahwa peningkatan pelayanan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga kemampuan badan publik untuk memberikan informasi secara tepat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, kesiapan mengikuti Monev perlu diikuti komitmen untuk menjaga konsistensi pelayanan.

“Kami memandang keterbukaan informasi bukan sekadar kegiatan penilaian, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Fauzi.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Parkir di Bahu Jalan

Melalui keikutsertaan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Fauzi berharap kualitas pelayanan informasi semakin meningkat dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Harapan kami, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Dengan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif, kami ingin terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button