KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Sengketa Lahan Handil Bakti, Jangan Ada Rakyat yang Dirugikan

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Sengketa lahan antara warga RT 05 Kelurahan Handil Bakti dengan PT Internasional Prima Coal (IPC) terus berlanjut dan belum menemukan titik temu. Warga mengaku telah menguasai lahan tersebut sejak 2001, namun kini merasa haknya diambil alih. Sementara pihak perusahaan menegaskan lahan sudah melalui proses pembebasan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa dewan akan mengawal persoalan ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama masyarakat kecil.

β€œIni menyangkut hak rakyat. Jangan sampai ada perampasan lahan dengan dalih pembebasan yang tidak jelas. DPRD hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Baca  Dispora Kaltim Siapkan Strategi Ganda Hadapi PON 2028, Targetkan Tiga Besar Nasional

Samri menyampaikan, pihaknya meminta dokumen lengkap dari warga maupun perusahaan untuk dipelajari secara mendalam. Setelah itu, DPRD berencana meninjau langsung ke lokasi sengketa sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi.

β€œKami tidak mau gegabah. Semua bukti harus diuji. Setelah itu baru kami turun ke lapangan dan memastikan kebenarannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik harus transparan dan objektif. Dewan juga berencana melibatkan tenaga profesional untuk menguatkan kajian hukum maupun teknis. β€œTujuan kita jelas, mencari solusi adil. Tapi jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.

Di sisi lain, warga RT 05 menyampaikan kekecewaannya. Menurut mereka, perusahaan tidak pernah melakukan pembebasan secara sah. Salah seorang perwakilan warga mengatakan, lahan yang kini dikuasai perusahaan adalah sumber penghidupan keluarga mereka.

Baca  Hadiri Deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap, Afif: Samarinda Siap Susul

β€œKami menempati lahan ini sejak lama, ada bukti-bukti yang kami pegang. Tiba-tiba diklaim sudah dibebaskan. Kalau begini, di mana keadilan untuk kami?” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Warga lainnya menambahkan, mereka tidak menolak keberadaan perusahaan tambang, tetapi berharap hak masyarakat tetap dihargai. β€œKami hanya minta hak kami diakui. Jangan sampai investasi besar menginjak-injak rakyat kecil,” ujarnya.

Samri pun mengingatkan agar perusahaan bersikap kooperatif demi menghindari gesekan di masyarakat. Menurutnya, konflik semacam ini rawan memicu keresahan sosial jika tidak segera diselesaikan.

Baca  4 Guru Besar Universitas Mulawarman Resmi Dikukuhkan

β€œPerusahaan harus terbuka. Kalau ada klaim pembebasan, tunjukkan bukti yang sah. Kalau tidak, masalah ini akan terus menjadi bara di tengah masyarakat,” tegasnya.

DPRD Samarinda menargetkan penyelesaian sengketa ini bisa dipercepat dengan keterbukaan semua pihak. Harapannya, solusi yang adil dapat ditemukan sehingga warga maupun perusahaan tidak lagi saling berhadapan. (nit/ndi)

DapatkanΒ update beritaΒ pilihan danΒ breaking newsΒ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram β€œeditorialkaltim”, caranya klik linkΒ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Β untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button