
Editorialkaltim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang 2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp1,9 triliun. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tetap optimistis struktur anggaran dapat diseimbangkan melalui efisiensi belanja dan tambahan penerimaan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan salah satu komponen yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan adalah dana kurang salur dari pemerintah pusat. Dari kebutuhan sekitar Rp402 miliar, pemerintah daerah baru menerima Rp12 miliar.
“Alhamdulillah, meskipun tidak besar dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, minimal ada yang masuk ke kita Rp12 miliar dan itu sudah masuk ke kas daerah,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, Pemkot Bontang sebelumnya telah berulang kali menyurati pemerintah pusat terkait dana kurang salur tersebut. Persoalan itu juga telah disampaikan dalam sejumlah pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Neni menjelaskan, dalam rancangan perubahan APBD, Pemkot Bontang sebelumnya memproyeksikan penerimaan dana kurang salur sekitar Rp25 miliar. Namun, realisasi yang diterima hanya Rp12 miliar.
“Di perubahan itu kita masukkan Rp25 miliar. Kita sudah prediksi paling kalau dikirim oleh pusat Rp25 miliar. Ternyata Rp12 miliar. Artinya, kita tidak jauh meleset dalam perencanaan,” jelasnya.
Ia menyebut proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan efisiensi hasil lelang serta penghematan dari sejumlah kegiatan lainnya. Karena itu, pemerintah masih akan menghitung kembali seluruh komponen anggaran untuk memastikan APBD Perubahan 2026 tetap seimbang.
“Kita akan lihat lagi dari efisiensi hasil lelang, jadi insyaallah balance. Insyaallah kita akan perhitungkan semua,” katanya.
Sementara itu, belanja operasi tidak mengalami penurunan signifikan karena pemerintah daerah tetap mempertahankan alokasi untuk gaji pegawai. Menurut Neni, pembayaran gaji menjadi salah satu komitmen yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Ia menyebut kebutuhan belanja pegawai untuk gaji berada di kisaran Rp18 miliar, sedangkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mencapai sekitar Rp28 miliar per bulan. Pemkot juga menggunakan asumsi akresi sebesar 2,5 persen untuk mengantisipasi kenaikan gaji berkala, promosi, dan kebutuhan kepegawaian lainnya.
“Belanja operasi juga turunnya tidak signifikan karena gaji pegawai dipertahankan dan itu sudah komitmen,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



