Kutim

Legislator Dorong Raperda Pencegahan HIV/AIDS Penting Segera Disahkan

Anggota DPRD Kutim, Yuli Sa’pang. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yuli Sa’pang, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Ini disampaikan setelah ia mengikuti rapat paripurna ke-IX yang menetapkan empat agenda, termasuk pembahasan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Rapat ini juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk Raperda tentang pajak daerah, retribusi daerah, penyerahan prasarana dan utilitas umum pada kawasan rumah, Pengarusutamaan Gender, serta pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Rapat tersebut diadakan di ruang utama gedung DPRD Kutai Timur.

Baca  Asti Mazar Dorong Pengembangan Teluk Lombok sebagai Destinasi Wisata Utama di Kutai Timur

Sebagai bagian dari Pansus, Yuli Sa’pang menambahkan Raperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kondisi ini dan hak-hak individu yang terkait. “Pastinya Perda akan fokus tentang bagaimana cara mengatasi penyakit ini dan bagaimana cara penanggulangan serta pencegahannya. Tentu nanti kita akan bekerjasama dengan pemerintah, karena targetnya adalah tentang layanan kesehatan,” ujar politisi PDIP tersebut.

Baca  Yan dari DPRD Kutim Soroti Ketidakmerataan Peluang Penerimaan P3K bagi Guru TK2D

Yuli menargetkan Raperda ini akan mencakup berbagai aspek, seperti edukasi mengenai penyebaran HIV dan AIDS, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini. Ini diharapkan akan membantu menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS. “Nanti kita akan studi data, juga lakukan studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (Lah/shn/adv)

Baca  Pemekaran Wilayah di Kutai Timur Diklaim Sebagai Kunci Pembangunan Masa Depan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button