KaltimPenajam Paser Utara

Tapal Batas Saloloang-Pejala Belum Tuntas, DPRD Desak Perbup Direvisi

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Polemik tapal batas Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum juga menemui titik terang. DPRD PPU mendesak pemerintah daerah mengkaji ulang hingga merevisi peraturan bupati (perbup) yang mengatur batas kedua wilayah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan berbagai tahapan penyelesaian telah dilakukan. DPRD telah memfasilitasi mediasi, melakukan tinjauan lapangan, hingga menggelar rapat koordinasi dan evaluasi. Namun, menurutnya, hasil akhir penyelesaian persoalan tersebut belum diketahui secara pasti.

Baca  Dua Raperda di Luar Propemperda 2026 Dibahas dalam Paripurna ke-12 DPRD Kukar

“Tapal batas yang ada sampai detik ini secara pasti kami belum dapat jawaban yang pasti, sejauh apa proses akhirnya setelah kami di DPRD memfasilitasi, memediasi, melakukan upaya, melakukan tinjauan lapangan,” ujarnya, Senin (10/8/2026).

Jamaluddin mengatakan DPRD PPU secara kelembagaan juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten PPU. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati PPU dengan permintaan agar perbup terkait tapal batas Saloloang-Pejala dikaji ulang dan direvisi.

“Secara tersurat kita sudah melayangkan surat ke pemerintah daerah, dalam hal ini ke Bupati, agar kiranya peraturan bupati tersebut dikaji ulang kemudian dilakukan revisi,” lanjutnya.

Baca  Wakil Ketua DPRD Samarinda Nilai Kinerja Pemkot Sudah Maksimal

Menurut Jamaluddin, penyelesaian persoalan itu perlu segera dilakukan. Ia menilai perubahan batas wilayah telah memengaruhi kondusivitas masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan.

“Kondusifitas masyarakat selama bertahun-tahun ini jadi terganggu dengan keputusan sepihak dari pemerintah yang memutuskan tapal batas tanpa melalui mekanisme yang seharusnya. Saya terus terang sangat kecewa dengan itu, masyarakat tidak ada masalah dibikin masalah,” tegasnya.

Baca  Gratis! Sekda Kaltim Dorong Masyarakat Lakukan Pembaruan Data Kependudukan

Jamaluddin menyampaikan pernyataan tersebut sebagai bentuk kekhawatiran terhadap dampak polemik batas wilayah terhadap hubungan masyarakat Saloloang dan Pejala.

Sebagai anggota DPRD yang juga berdomisili di Saloloang, Jamaluddin mengaku masih menunggu informasi dari pemerintah daerah terkait perkembangan hingga hasil akhir penyelesaian tapal batas tersebut. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button