
Editorialkaltim.com – Fasilitas negara bukan hak pribadi yang dapat digunakan sesuka hati, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menggunakan kendaraan dinas secara tertib, hemat, dan sesuai peruntukannya, terutama untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyampaikan bahwa kendaraan dinas berpelat merah merupakan aset negara yang penggunaannya harus mengacu pada kepentingan kedinasan, bukan untuk aktivitas pribadi atau kepentingan di luar pekerjaan.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Karena itu, penggunaannya harus sesuai fungsi dan tanggung jawab, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (8/11/2026).
Neneng juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan kendaraan dinas tidak hanya mencerminkan rendahnya kedisiplinan aparatur, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penyimpangan dalam pengelolaan aset negara.
Menurutnya, setiap ASN harus menyadari bahwa fasilitas yang digunakan bersumber dari keuangan negara sehingga wajib dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
“Jangan sampai fasilitas negara digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya. Kita harus membangun budaya kerja yang jujur, tertib, dan memiliki integritas dalam mengelola setiap aset pemerintah,” tegas Neneng.
Ia menekankan tiga prinsip utama dalam penggunaan kendaraan dinas, yakni sesuai fungsi, hemat dan tertib, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Fasilitas negara harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Orientasinya adalah mendukung pekerjaan pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesannya.
Melalui imbauan tersebut, Neneng mengajak seluruh ASN menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan publik, termasuk dengan menggunakan kendaraan operasional sesuai aturan.
Ia berharap kesadaran menjaga aset negara tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga tumbuh sebagai budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Fasilitas negara adalah tanggung jawab kita bersama. Mari gunakan sesuai peruntukannya, jaga amanah, dan buktikan bahwa aparatur pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tutup Neneng. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



