
Editorialkaltim.com – Penahbisan gedung gereja bukan sekadar menandai hadirnya tempat ibadah baru, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, toleransi, dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menghadiri penahbisan Gedung Gereja Toraja Jemaat Bukit Harapan Loa Janan, Klasis Kalimantan Timur (Kaltim), di Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Harapan II, RT 04, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Sabtu (7/11/2026).
Andi Harun mengatakan kehidupan masyarakat Samarinda yang majemuk harus dibangun dengan semangat saling menghormati, keterbukaan, dan dialog. Menurutnya, keberagaman bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan sosial yang perlu dirawat bersama.
“Perbedaan keyakinan, latar belakang, dan budaya merupakan bagian dari kehidupan masyarakat kita. Karena itu, yang harus terus kita bangun adalah semangat kebersamaan, saling menghormati, dan komunikasi yang baik. Jangan sampai perbedaan justru membuat kita kehilangan rasa persaudaraan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Samarinda yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut mulai menemukan titik terang melalui komunikasi, dialog, dan pendekatan yang mengutamakan kepentingan bersama. Semua pihak perlu bersikap bijaksana, mendengarkan aspirasi, dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
“Dalam menyelesaikan persoalan, kita harus mengedepankan dialog dan mencari jalan tengah. Tidak boleh ada pihak yang merasa diabaikan atau dirugikan. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang mampu mempertemukan berbagai kepentingan demi terciptanya penyelesaian yang adil dan dapat diterima semua pihak,” jelasnya.
Andi Harun juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan dipahami bersama dalam proses pendirian rumah ibadah. Kejelasan aturan dinilai dapat memberikan kepastian, mencegah kesalahpahaman, serta menghindari polemik yang berpotensi mengganggu hubungan antarumat beragama.
“Regulasi harus menjadi pedoman bersama. Dengan aturan yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten, kita bisa meminimalkan persoalan di kemudian hari. Namun, di atas semua itu, semangat toleransi, saling menghargai, dan kemauan untuk hidup berdampingan harus tetap menjadi landasan utama,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda itu berharap kerukunan yang telah tumbuh di Samarinda tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah selama masa kepemimpinannya, tetapi juga terus diwariskan dan dijaga seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap kebersamaan dan keharmonisan ini tetap terpelihara, bahkan ketika suatu saat saya tidak lagi menjabat sebagai wali kota. Kerukunan bukan milik seorang pemimpin atau pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat. Karena itu, mari kita jaga bersama agar Samarinda tetap menjadi kota yang damai, toleran, dan menghargai setiap perbedaan,” tutup Andi Harun. (ADV)



