Mahasiswa Unmul Terancam DO gegara Gelapkan Dana Bencana

Editorialkaltim.com – Universitas Mulawarman (Unmul) akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti menggelapkan dana hasil penggalangan untuk korban bencana di Muara Bengkal, Kaltim. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul Prof. Moh. Bahzar mengatakan kampus tidak akan memberikan toleransi jika mahasiswa terbukti menggelapkan dana yang dihimpun dari masyarakat. Ia menyebut tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran berat dan dapat berujung drop out (DO).
“Sanksi yang jelas kita akan sanksi berat. Ini masalah korupsi. Kalau sanksi berat, kita keluarkan dari Unmul, DO, itu saja,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, ketegasan diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga moral dan integritas mahasiswa. Terlebih, dana tersebut dihimpun untuk membantu masyarakat terdampak bencana.
Hingga kini, dua mahasiswa yang diduga melakukan pelanggaran telah dipanggil bersama orang tua masing-masing.
“Ini barusan tadi saya undang orang tuanya melalui WD 3. Ini nanti bisa dijalankan oleh Pak WD 3,” katanya.
“Ini masalah korupsi, masalah mental, moralitas anak bangsa. Tegas saya, pecat, tidak apa-apa terjadi. Ini masalah mencari uang masyarakat, tapi kok ditilap. Itu masalah besar,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik Unmul Fahrizal Adnan membenarkan ada mahasiswa dari fakultasnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan mahasiswa dalam perkara hukum penggelapan dana hasil penggalangan.
“Pada dasarnya kami menerima informasi bahwa salah satu mahasiswa kami ada terlibat pada kasus hukum kriminal terkait dengan penggelapan dana galang dana,” ungkapnya.
Fahrizal mengaku kecewa sekaligus prihatin atas kejadian tersebut. Pihak kampus juga telah menerima sejumlah laporan dan keluhan dari berbagai pihak.
“Yang pertama kami rasakan adalah kecewa karena ini sesuatu yang tidak baik. Yang kedua, kami juga merasa malu,” katanya.
Menurutnya, laporan dan keluhan tidak hanya datang dari mahasiswa, tetapi juga masyarakat, alumni, hingga orang tua mahasiswa. Ia menegaskan fakultas akan menangani persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan arahan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, tim etik nantinya akan dibentuk untuk mengusut kasus tersebut lebih lanjut.
“Pada dasarnya secara umum ini merupakan pelanggaran sangat berat. Pelanggaran sangat berat tersebut bisa berkonsekuensi pada drop out dan tentu saja dikembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



