KaltimSamarinda

Polresta Samarinda Siap Amankan Aksi 21 April, Ribuan Massa Diprediksi Hadir

Kapolresta Samarinda Hendri Umar (Foto: Humas Polresta Samarinda)

Editorialkaltim.com – Polresta Samarinda menyatakan kesiapan penuh mengamankan rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur pada 20–23 April 2026. Pengamanan difokuskan guna memastikan kegiatan berjalan tertib di dua titik utama, yakni Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan Gedung DPRD Kalimantan Timur.

Aksi tersebut diperkirakan melibatkan ribuan massa dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Balikpapan, Berau, Bontang, Kutai Timur, hingga Kutai Kartanegara. Kondisi ini membuat kepolisian menyiapkan langkah antisipatif sejak dini, termasuk pemetaan potensi kerawanan selama kegiatan berlangsung.

Kapolresta Samarinda Hendri Umar menegaskan jajarannya telah menyiapkan skema pengamanan secara menyeluruh. Ia memastikan personel akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berjalan.

Baca  Indeks Literasi Digital 2022 Kaltim Bertahan di Tiga Besar Nasional

“Sebagai tugas kami akan dilakukan pengamanan dan pelayanan agar kegiatan berjalan aman tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang hadir,” ujarnya, Senin (13/4/2026) Samarinda.

Hendri menyebut, pengamanan tidak hanya berfokus pada lokasi utama aksi, namun juga jalur-jalur yang dilalui peserta. Hal ini dilakukan guna menghindari potensi gangguan lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta mematuhi aturan yang berlaku agar aksi berjalan damai dan tertib,” katanya.

Baca  Bupati Kukar Harap Pengukuhan Pemangku Adat Jadi Langkah Jaga Nilai Historis Kerajaan Kutai

Ia menegaskan penyampaian aspirasi tetap menjadi hak warga negara, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan hukum. Kepolisian berharap seluruh peserta aksi dapat menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara namun harus dilakukan dengan cara baik tanpa melanggar hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polresta Samarinda masih terus memantau perkembangan jumlah massa yang akan terlibat. Menurut Hendri, estimasi peserta masih bisa berubah mengingat waktu pelaksanaan masih beberapa hari ke depan.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Harap Partisipasi PSU Tinggi Tanpa Gugatan

“Masih ada waktu sekitar sepekan sehingga perkembangan jumlah massa akan terus kami pantau untuk memastikan kesiapan pengamanan di lapangan nanti,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan peserta, kepolisian juga menyiapkan opsi penambahan personel melalui koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, termasuk pengerahan satuan Dalmas dan Brimob jika diperlukan.

“Kami akan menyesuaikan jumlah personel dengan massa yang hadir dan jika diperlukan kami akan meminta bantuan tambahan dari Polda Kaltim,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button