
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)memastikan siap menerima rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada 21 April 2026. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi kegiatan tersebut. Ia menyebut penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.
“Silakan, itu hak demokrasi. Silakan menyampaikan pendapatnya, kami akan terima,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurut Ananda, DPRD Kaltim telah menyiapkan langkah untuk menerima perwakilan massa aksi. Dialog akan difasilitasi agar aspirasi yang disampaikan bisa didengar secara langsung oleh pihak legislatif.
Ia menilai komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah daerah penting untuk menjaga stabilitas dan memastikan setiap aspirasi mendapat ruang.
Namun demikian, Ananda mengingatkan agar aksi dilakukan secara tertib dan tidak melanggar aturan. Ia berharap peserta aksi dapat menjaga situasi tetap kondusif.
“Ya jangan anarkis lah ya. Nanti kita akan terima, itu saja. Kita akan dengarkan apa yang mau disampaikan sebagai perwakilan dari masyarakat,” tambahnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, akan membuka ruang dialog seluas-luasnya selama aksi berlangsung. Ia memastikan lembaganya siap menerima dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan.
“Kami pastinya akan siap menunggu,” pungkasnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



