KaltimKukar

Polisi Selidiki Karhutla di Tenggarong, Tersangka Sudah Ditetapkan

Kapolres Kutai Kartanegara, Khairul Basyar, saat ditemui awak media (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara terus menyelidiki sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kutai Kartanegara Khairul Basyar mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan hingga penegakan hukum.

Saat ini, personel kepolisian bersama TNI dan instansi terkait masih dikerahkan untuk menangani kebakaran di sejumlah wilayah.

“Selain melakukan kegiatan pemadaman, kami juga melakukan kegiatan preventif maupun represif,” ujar Khairul, Rabu (26/8/2026).

Baca  Inisiatif Hukum Kades Liang Ulu Dilirik Nasional

Menurutnya, upaya pencegahan dilakukan dengan mengintensifkan patroli bersama instansi terkait. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan, baik milik sendiri maupun orang lain.

“Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Tenggarong ini untuk tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Khairul menegaskan, kepolisian tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pencegahan. Penegakan hukum juga dilakukan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terkait kebakaran lahan.

Baca  Pemdes Benua Puhun Akan Gunakan 100 Hektare untuk Lahan Persawahan 

Ia menyebut polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa kasus kebakaran di wilayah hukum Polres Kukar.

“Nanti ada beberapa kegiatan kami juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Tenggarong,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai warga yang diamankan terkait dugaan pembakaran lahan, Khairul membenarkan polisi telah menangani sejumlah perkara dan menetapkan tersangka.

Baca  Lebaho Ulak Prioritaskan Perbaikan Jalan Permukiman untuk Dongkrak Ekonomi Desa

“Ya, nanti untuk rilisnya akan kita siapkan. Kita juga ada beberapa kasus yang nanti akan kita rilis terhadap kegiatan tersebut karena kita sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Kemarin juga sudah ada tersangkanya,” ungkapnya.

Polres Kukar akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut melalui rilis resmi kepada awak media. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button