DLH PPU Ajak Warga Stop Bakar Sampah untuk Cegah Karhutla

Editorialkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berperan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membakar sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU Kamaruddin mengatakan pembakaran sampah dapat memicu kebakaran. Karena itu, larangan membakar sampah terus disampaikan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.
“Peran kami lebih kepada edukasi dan pencegahan. Dalam setiap sosialisasi kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pembakaran sampah sudah tidak diperbolehkan karena dapat menyebabkan penyakit pernapasan dan menjadi salah satu pemicu kebakaran,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).
Kamaruddin menjelaskan, DLH bukan bagian dari tim inti pemadaman karhutla. Dukungan DLH lebih banyak dilakukan setelah kejadian, terutama dalam penanganan sisa pembakaran di kawasan permukiman.
“Kami tidak terlibat aktif dalam pemadaman api karena bukan tim inti. Tetapi setelah kejadian dan masuk tahap pembersihan, kami terlibat dengan mengangkut sisa-sisa pembakaran menggunakan armada yang kami miliki,” lanjutnya.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi potensi kebakaran akibat pembakaran sampah.
DLH PPU terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah dan memilih cara pengelolaan yang lebih aman untuk mencegah munculnya sumber api di lingkungan permukiman maupun kawasan lainnya. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



