Kutim

Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak di Kutai Timur Menjadi Sorotan

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Fitriani. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani, menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah yang dinilai sebagai Kabupaten Layak Anak.

Fitriani menyatakan Pemerintah Kutim telah memiliki struktur Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat (PKK) yang sudah menyebar ke berbagai tingkatan masyarakat, dari RT, Dusun, hingga Kecamatan. “Paling tidak ada edukasi-edukasi yang kita berikan, dan juga di Kecamatan sudah ada PKK dan pemerintah di Kabupaten. Sama dengan pemberdayaan perempuan yang memang kita perlukan, jadi anggaran harus banyak diberikan Dinas pemberdayaan perempuan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim pada Senin (29/7/2024).

Baca  Ardiansyah Sulaiman Target RS Muara Bengkal Tipe D Operasi Tahun Ini

Lebih lanjut, Fitriani membahas mengenai perlindungan anak dari kekerasan, pelecehan, dan bullying. Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dapat membantu mengatasi masalah ini melalui fasilitas seperti rumah singgah dan layanan aduan untuk korban.

Namun, Fitriani mengemukakan perlunya peningkatan anggaran. “Kita juga mau anggaran terus ditingkatkan karena jangan sampai hal itu terbelakangi karena kita di 18 kecamatan yang luas lingkupnya sangat luas, jadi yang kita inginkan anggaran yang diperbesar di situ dan bisa tepat sasaran,” katanya.

Baca  Bupati Kutim Berikan Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran di Kecamatan Telen

“Dengan adanya Perda perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan itu harus diperbanyak anggarannya, sehingga bisa mengedukasi sampai di bawah-bawahnya,” tambahnya, menegaskan pentingnya pendanaan yang memadai untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat di tingkat grassroot.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button