Kukar

Pemkab Sebut 2024 Kota Bangun dan Loa Janan Punya TPA

Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Editorialkaltim.com – Pada 2024 mendatang, Kutai Kartanegara (Kukar) akan memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Kota Bangun dan Loa Janan. 

Pembangunan TPA ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengelola sampah daerah. Saat ini sendiri Pemkab Kukar masih dalam tahap perencanaan, dan ditargetkan pembangunan akan berlangsung 2024 nanti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Alfian Noor melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Irawan mengatakan pembangunan TPA ini merupakan proyek strategis pemimpin daerah yang bertujuan mengelola sampah. Rencana utamanya adalah membangun TPA di enam zonasi dari kawasan hulu hingga pesisir Kukar. Namun dua tahun kedepan ini akan dibangun terlebih dahulu di Kota Bangun dan Loa Janan.

Baca  Listrik di Sejumlah Wilayah Kaltim Padam, Ini Penyebabnya

“Kami menindaklanjuti program pembangunan Kukar Idaman. Perlu kita evaluasi lagi bagaimana daya dukung dan kemampuannya. Jadi akan kita kawal di Loa Janan dan Kota Bangun dahulu sampai 2024 dan berlanjut ke lainnya bertahap,” jelas Irawan.

Kewenangan pengelolaan sampah di Kukar diserahkan ke DLHK dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sejak 2022 lalu. Untuk itu perencanaan pembangunannya telah dilakukan sejak 2019 lalu.

Irawan mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima studi kelayakan, Detail Engineer Design (DED) beserta dokumen PUPR untuk Kota Bangun. Sedangkan untuk penganggaran untuk kegiatan saat ini masih berproses. Namun dia pastikan pembangunan fisik dan penganggarannya akan siap tahun depan.

Baca  Dinas Perkebunan Kukar Luncurkan “Pekebun Online”, Optimalisasi Pelayanan bagi Stakeholder

Irawan turut sampaikan urgensi pembangunan TPA ini. Dimana permasalahan sampah yang tidak dapat ditinggalkan. Jika satu hari sampah tidak teratasi, maka akan berdampak luar biasa.

Mengingat kendala utamanya adalah Kukar hanya memiliki satu TPA selama puluhan tahun terakhir. Yakni di TPA Bekotok, Tenggarong. Oleh karena itu ia juga ingin keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya TPA yang disediakan pemerintah. Setidaknya masyarakat dapat terlibat untuk mengelolanya dengan membuang sampah pada tempatnya.

Baca  Masa Jabatan Anggota DPRD Kukar Berakhir, Sekwan Tunggu Jadwal Pelantikan Baru

“Kami tidak ingin masyarakat membuang di tempat sembarangan. Kedepan kita punya target bahwa sampah tidak melulu dibuang ke TPA, tapi dijadikan barang berguna. Harapan kami dengan dibangunnya TPA sampai 2026 ini menjadi upaya kita menertibkan pembuangan sampah di Kukar,” tutupnya. (tri/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker