Pemkab PPU Terima Fasilitas IPA 50 Liter per Detik dari Kementerian PUPR

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menerima fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai bagian dari dukungan infrastruktur dasar di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penyerahan fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Kalimantan Timur di Kantor Bupati PPU, Selasa (22/07/2025).
IPA yang diserahkan memiliki kapasitas 50 liter per detik, dilengkapi dengan bangunan pendukung, dan akan difungsikan untuk memperkuat pelayanan air bersih di Kecamatan Sepaku. Wilayah ini menjadi fokus pembangunan sebagai kawasan penyangga utama IKN.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran daerah untuk memastikan keberlanjutan fasilitas ini. Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar aset negara tidak menjadi proyek yang sia-sia.
“Saya ingin agar seluruh perangkat daerah, khususnya yang membidangi layanan air, serius menjaga dan mengoperasikan fasilitas ini dengan optimal. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Mudyat di hadapan peserta kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda PPU Tohar, Asisten I Nicko Herlambang, Plt. Kepala Balai Evry Biaktama Meliala, serta Direktur Perumda Danumtaka Abdul Rasyid, yang nantinya mengelola operasional IPA tersebut.
Abdul Rasyid menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sumber daya teknis untuk mengoperasikan IPA ini. “Kami sudah merancang tim operasional dan sistem pengawasan terpadu agar distribusi air berjalan maksimal,” ujarnya. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.