
Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penyederhanaan birokrasi dalam proses perizinan pertambangan MBLB.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pertambangan MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, mengatakan salah satu fokus pembahasan raperda tersebut ialah membuat proses pengurusan izin lebih mudah dan ringkas.
“Kita ingin dengan adanya Pansus ini, birokrasi pengurusan izin MBLB sampai ke tahap IUP itu bisa lebih mudah,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, penyederhanaan juga diperlukan dalam tahapan setelah izin usaha pertambangan (IUP), mulai dari eksplorasi hingga produksi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah benturan antara regulasi pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah provinsi.
“Kemudian nanti bagaimana berproses dari IUP menuju eksplorasi dan produksi ke depan bisa lebih ringkas lagi. Karena ini masih ada benturan antara peraturan-peraturan dari pemerintah pusat dengan kita di pemerintah provinsi,” jelasnya.
Reza berharap pembahasan pansus dapat menghasilkan mekanisme administrasi pertambangan MBLB yang lebih sederhana tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kita ke depan bagaimana penyederhanaan poin-poin daripada pengurusan izin, kemudian penatausahaan dan yang lainnya bisa lebih ringkas lagi,” katanya.
Selain perizinan, pembahasan raperda akan mencakup pengelolaan pertambangan MBLB, jaminan reklamasi (jamrek), serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Ini kita belum membahas terkait dengan masalah pengelolaannya, terus belum lagi membahas masalah jamrek, kemudian juga belum membahas RKAB dan di MBLB ini,” ungkapnya.
Reza memperkirakan pembahasan raperda masih akan berlangsung panjang karena mencakup berbagai aspek dan melibatkan banyak pihak.
“Nah, mungkin pembahasan ini bisa lebih panjang lagi dan tentunya kami berharap ke depan Perda ini bisa memberikan asas manfaat yang lebih baik buat Kaltim,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



