BontangKaltim

Nursalam Dorong Pemkot Tempuh Langkah Hukum untuk Pertahankan Kapal Roro

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Upaya mempertahankan aset kapal Roro milik Pemerintah Kota Bontang kembali menjadi perhatian DPRD. Status hukum aset tersebut dinilai perlu mendapat penanganan serius mengingat perkara yang bergulir telah berlangsung cukup lama dan berpotensi berdampak pada kepemilikan aset daerah.

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam, menilai pemerintah harus segera menyusun langkah hukum yang tepat untuk mengantisipasi kemungkinan penyitaan terhadap kapal tersebut. Menurutnya, seluruh opsi hukum perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan para ahli serta aparat penegak hukum.

Menurut Nursalam, pemerintah perlu lebih dahulu memastikan apakah perkara yang berjalan masih sebatas sita jaminan atau telah memasuki tahap sita eksekusi yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara sita jaminan dan sita eksekusi. Sita jaminan dilakukan selama proses sengketa berlangsung, sedangkan sita eksekusi baru dapat dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau memang sudah ada perintah sita eksekusi, tentu langkah yang ditempuh berbeda. Karena itu, kita harus memastikan posisi hukumnya terlebih dahulu,” ucapnya, Rabu (5/8/2026).

Nursalam menilai pembahasan tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai kepemilikan aset, tetapi harus diarahkan pada upaya mencari solusi hukum agar aset strategis milik daerah tetap dapat dipertahankan.

Ia juga meminta pemerintah melibatkan kejaksaan, kepolisian, bagian hukum, dan para ahli hukum dalam menyusun strategi menghadapi perkara tersebut agar langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

“Saat ini, sinergi seluruh pihak diperlukan agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu segera menemukan kepastian hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Kota Bontang maupun masyarakat,” tegasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button