KaltimPenajam Paser Utara

Desa Masuk Kawasan KBK, Usulan Pemekaran Terhambat

Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading

Editorialkaltim.com – Rencana pemekaran sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terhambat status kawasan. Beberapa wilayah yang diajukan tidak memenuhi syarat administratif karena berada di dalam Kawasan Budidaya Perkebunan (KBK).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, menyebut bahwa kendala ini menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengusulan pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca  Lahan Pertanian di PPU Terus Menyusut, DPRD Desak Perbaikan Irigasi

“Sejumlah usulan tidak bisa dilanjutkan karena lokasinya masih berada di kawasan KBK, yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis pemekaran wilayah,” jelas Roman.

Meski demikian, DPRD PPU tetap mengawal 18 usulan pemekaran yang telah memenuhi syarat dan tengah disiapkan untuk diajukan ke Kemendagri.

Roman menyatakan pihaknya juga tengah menyiapkan pengajuan susulan untuk wilayah lain pada pertengahan Mei, sembari melakukan klarifikasi atas status kawasan yang belum memenuhi ketentuan.

Baca  Sekda Kaltim Sebut Usulan Pokir DPRD 2027 Tak Seluruhnya Diakomodasi

“Harus ada kejelasan tata ruang dan peruntukan lahan agar pemekaran bisa dilanjutkan. Tanpa itu, prosesnya akan tertahan di tingkat pusat,” ujarnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button