BontangKaltim

Muhammad Yusuf Dorong Penerima Insentif Pendidikan Disesuaikan dengan Prioritas dan Kemampuan Daerah

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, meminta Pemerintah Kota Bontang melakukan kajian mendalam terhadap kriteria penerima insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Menurut Yusuf, penyusunan regulasi tersebut harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar program dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Dalam rapat pembahasan Raperda, Yusuf menyoroti usulan memasukkan tenaga penjaga satuan pendidikan swasta sebagai penerima insentif. Ia menilai usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan tingkat urgensi serta perbedaan beban kerja di antara tenaga kependidikan.

“Bukan berarti kita mengecilkan terkait dengan penjaga. Namun perlu dipikirkan secara matang karena kemampuan anggaran daerah juga harus menjadi pertimbangan,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Baca  Gubernur Rudy Sebut Sawit Harus Jadi Motor Ekonomi Hijau Kaltim

Yusuf menjelaskan skema insentif yang tengah dibahas memberikan nominal yang sama kepada seluruh penerima. Sementara itu, cakupan penerima cukup luas, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.

Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan skala prioritas berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan agar pemberian insentif lebih efektif.

“Besaran beban kerja kan berbeda, sementara insentifnya sama besarannya. Ini berlaku mulai PAUD sampai SMP, sehingga perlu kajian yang benar-benar matang,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah, setiap program baru yang berpotensi menambah beban APBD harus diperhitungkan secara cermat.

Baca  Persiapan Pelantikan Pimpinan DPRD Balikpapan Capai 80%, Gladi Bersih Digelar Hari Ini

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Ishak Karangan, menjelaskan tenaga penjaga sekolah, penjaga kebun, dan petugas kebersihan sebelumnya pernah menerima insentif dari pemerintah daerah.

Namun, bantuan tersebut terakhir kali diberikan pada 2023. Mulai 2024, penerima insentif hanya mencakup kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi. Bahkan, untuk sekolah negeri, insentif hanya diberikan kepada guru.

“Untuk tenaga penjaga satuan pendidikan seperti penjaga sekolah, penjaga kebun, dan cleaning service sudah tidak menerima lagi insentif pada 2024. Sebelumnya mereka masih mendapatkan,” jelasnya.

Baca  Sekda Sri Wahyuni Yakin Jalan Mahulu-Malinau Dongkrak Ekonomi Perbatasan

Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Baperida Bontang, Syarifuddin, mengungkapkan jumlah penerima insentif yang dibiayai APBD Kota Bontang pada jenjang SD hingga SMP mencapai 832 orang. Adapun pada jenjang PAUD terdapat 628 penerima.

Selain itu, sebanyak 2.198 tenaga pendidik memperoleh insentif yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.

“Data tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menghitung kebutuhan anggaran apabila cakupan penerima insentif diperluas,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button