Kurir Sabu di Sepaku Dibekuk, Polisi Sita 11,86 Gram Sabu

Editorialkaltim.com – Seorang pria berinisial MAP ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) karena diduga menjadi kurir sekaligus perantara peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sepaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 11,86 gram.
Kasatresnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. MAP kemudian diamankan di sebuah kamar penginapan di RT 011, Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, sekitar pukul 18.30 Wita.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 11,86 gram,” kata Gede Wijaya.
Selain sabu, polisi juga menyita satu kotak yang dibungkus lakban hitam, satu sekop dari sedotan plastik, satu bungkus plastik klip bening, satu lembar plastik kemasan tisu berwarna putih, uang tunai Rp145 ribu, satu unit telepon genggam Oppo A15S, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MAP diduga sudah dua kali berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika.
Pada transaksi pertama, pelaku mengaku menerima upah Rp1 juta dan diberi kesempatan mengonsumsi sabu secara cuma-cuma. Sementara dalam transaksi kedua, ia hanya menerima uang jalan Rp200 ribu karena sabu yang dijanjikan belum sampai kepada pemesan sehingga imbalan utama belum diberikan.
“Peran tersangka adalah sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Saat diamankan, barang bukti yang ditemukan memiliki berat lebih dari lima gram,” ujarnya.
Atas perbuatannya, MAP dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia diduga tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka, termasuk memburu pemasok sabu yang menjadi sumber barang haram tersebut.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



