Kutim

Kekurangan Tenaga Kerja Disdamkar Kutim

Anggota DPRD Kutim, Asti mazar.

Editorialkaltim.com – Kurangnya tenaga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Asti Mazar. Masalah ini muncul setelah diberlakukannya peraturan yang melarang penggunaan tenaga honorer, sehingga mengurangi jumlah personel Damkar dalam menangani berbagai situasi darurat.

Menurut Asti, meskipun unit dan peralatan pemadam kebakaran tersedia, kekurangan personel menjadi kendala utama dalam upaya penanganan musibah.

Baca  Perkuat Koperasi UKM, Siang Geah: Langkah Kongkrit Lakukan Pembinaan

“Kalau untuk personel yang di Kutim harus ada beberapa yang perlu disinkronkan. Ketika terjadi musibah, unit tersedia, tetapi persoalannya adalah kekurangan tenaga,” ungkap Asti, Senin (18/11/2024).

Legislator dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya membahas permasalahan ini bersama dinas terkait untuk mencari solusi yang efektif. Ia mengusulkan agar DPRD dan Disdamkar duduk bersama untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan.

Baca  Audiensi Bersama KAMMI Kaltim, Bupati Kutim Sebut Pemuda Aset Daerah yang Berharga

“Ini mungkin harus dibahas antara DPRD dengan dinas terkait. Kita cari solusinya, karena mereka yang melaksanakan, dan kami hanya bisa memfasilitasi,” jelasnya.

Asti juga menyoroti bahwa peralatan yang lengkap tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan jumlah personel yang memadai. Ia mengingatkan bahwa peraturan yang membatasi penggunaan tenaga honorer perlu dievaluasi atau dicarikan alternatif agar tidak menghambat operasional Damkar di lapangan.

Baca  Pajak Daerah Lebih Efisien, Bapenda Kutim Adakan Bimtek untuk Juru Pungut

“Kalau hanya PPPK dan PNS yang dibutuhkan, tetapi honorer belum diperbolehkan, kita harus mencari solusinya. Kecuali ada pengecualian, kita tidak tahu,” tutupnya. (Lah/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button