Nasional

Kerugian Negara Tembus Rp43 Triliun per Tahun Imbas Truk ODOL

Ilustrasi truk ODOL (Foto: Polda Gorontalo)

Editorialkaltim.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyoroti dampak besar dari keberadaan truk Over Dimension Over Load (ODOL) terhadap negara. Ia mengungkapkan, kerugian akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh truk ODOL mencapai Rp43,4 triliun per tahun.

Tak hanya kerugian infrastruktur, Dudy juga mengungkap data mencengangkan soal keselamatan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 6.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan lebih.

“Kerusakan yang timbul akibat adanya truk ODOL ini, data yang mungkin disampaikan, untuk pemeliharaan infrastruktur akibat kerusakan jalan sekitar Rp43,4 triliun per tahun. Jumlah yang besar, kalau ini bisa dialokasikan untuk hal bermanfaat mungkin lebih tepat,” ujar Dudy dalam media briefing di Jakarta, Kamis (26/6/2025) dilansir dari Inews.

Baca  Kemenpan RB Tetapkan Kuota Formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 Orang, 80 Persen Jatah Honorer

Ia menjelaskan, truk bermuatan lebih kerap mengalami kegagalan pengereman, sehingga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, struktur jalan juga cepat rusak akibat beban berlebih yang tak sesuai kapasitas.

Dudy merinci, pada 2024 terjadi 27.337 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Dari angka tersebut, sebanyak 6.000 korban jiwa tercatat meninggal dunia.

Baca  Gerindra Pede Revisi UU Kementerian Negara Rampung Sebelum Prabowo-Gibran Dilantik

“6.000 itu bukan angka yang sedikit. Ini jadi alasan kenapa kita sangat peduli terhadap aspek keselamatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa larangan truk ODOL sebetulnya sudah diatur sejak 2009 melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, hingga kini implementasinya belum maksimal.

Rencana pemberlakuan kebijakan Zero ODOL sempat digagas pada 2017, namun batal diterapkan karena adanya penolakan dari pelaku usaha logistik. Alasan yang muncul kala itu adalah kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi dan dampak ekonomi.

Baca  Survei KPK Ungkap Suap dan Gratifikasi Dominasi di Kementerian dan Pemda

“Bisa dibayangkan, pengaturan ODOL ini sudah berjalan sedemikian lama tapi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. 16 tahun kita tunda pelaksanaannya. Dampaknya paling besar adalah keselamatan,” kata Dudy.

Ia menegaskan Kemenhub masih membuka ruang dialog dengan pelaku usaha terkait penerapan Zero ODOL. Namun, masukan hanya akan diterima jika bersifat perbaikan teknis, bukan penundaan pelaksanaan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button