KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Minta Layanan Air Bersih Rampung Lebih Cepat

Anggota Komisi III sekaligus Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan penyelesaian layanan air bersih di Kota Samarinda. Target yang semula ditetapkan rampung pada 2029 diminta dipercepat menjadi 2027.

Dorongan itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda usai melakukan evaluasi terhadap capaian layanan dasar di Kota Tepian. Salah satu yang menjadi perhatian ialah cakupan layanan air bersih yang dinilai sudah cukup tinggi.

Anggota Komisi III sekaligus Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan cakupan layanan air bersih saat ini telah mencapai lebih dari 85 persen. Dengan capaian tersebut, menurutnya, pemerintah daerah seharusnya bisa mempercepat penyelesaian layanan bagi masyarakat.

Baca  Danrem 091/ASN Tegaskan Pendampingan Penertiban Tambang Ilegal

“Capaian air bersih itu sudah 80 persen lebih, bahkan 85 persen lebih. Sehingga kami menyarankan jangan menunggu 2029, kenapa tidak diselesaikan di 2027,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Rohim menilai akses air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secepat mungkin. Karena itu, DPRD meminta sisa cakupan layanan yang belum terjangkau segera dituntaskan dalam satu hingga dua tahun mendatang.

“Air bersih ini kan kebutuhan dasar, masyarakat tidak bisa menunggu sampai 2029 baru mendapatkan akses,” tegasnya.

Baca  Dinkes Kaltim Buka 5 Layanan Kesehatan Gratis di Rangkaian HKG PKK Ke-53

Selain percepatan target, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda memanfaatkan pendapatan daerah yang bersumber dari Perumdam Tirta Kencana untuk memperluas jaringan layanan air minum.

Menurut Rohim, sebagian keuntungan perusahaan daerah itu sebaiknya dikembalikan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang belum menikmati akses air bersih secara optimal.

“Pendapatan dari Perumdam itu kita minta sebagian digunakan untuk menambah cakupan layanan air minum yang belum selesai,” katanya.

Baca  Laila Fatihah Ingatkan Semangat Kartini Harus Lebih dari Sekedar Peringatan Seremonial

Pansus LKPJ DPRD Samarinda berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemkot Samarinda dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan. Terlebih, kebutuhan layanan dasar dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.

DPRD pun memastikan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut agar percepatan layanan air bersih benar-benar terealisasi dan dirasakan masyarakat secara merata.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button