BontangKaltim

Kafe-kafe di Bontang Dalam Pantauan

DPMPTSP Bontang melakukan monitoring dan evaluasi di usaha Liter Coffe yang terletak di Kelurahan Api-Api (Foto: Editorialkaltim/Rir)

Editorialkaltim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah usaha kafe di Kota Taman. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi.

Menurutnya, hasil monitoring menunjukkan masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami tata cara penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca  Kepala OJK Kaltim-Kaltara Siap Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

“Sebagian pelaku usaha masih mengalami kendala dalam pelaporan LKPM karena belum memahami mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Selasa (6/5/2026), tim DPMPTSP melakukan verifikasi dokumen serta wawancara langsung dengan pengelola usaha di sejumlah lokasi usaha di Kota Bontang.

Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan bahwa sebagian pelaku usaha belum menyampaikan laporan investasi secara rutin sesuai ketentuan. Kondisi ini umumnya disebabkan kurangnya pemahaman terhadap sistem OSS-RBA dan prosedur penginputan data.

Baca  Penunjukan Dewas RSUD dari Unhas Disorot DPRD Kaltim

Aspiannur menjelaskan, pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu klasifikasi bidang usaha juga kerap mengalami kesulitan saat menyusun laporan.

“Banyak pelaku usaha yang masih bingung dalam menentukan laporan yang harus disampaikan karena memiliki lebih dari satu bidang usaha,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi investasi yang berlaku.

“Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa LKPM bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam pengawasan dan pemetaan investasi secara nasional,” jelasnya.

Baca  Errye Sugyanto Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kubar

Ke depan, DPMPTSP Bontang akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala kepada pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk usaha kafe dan kuliner, guna memastikan seluruh kewajiban perizinan dan pelaporan dapat dijalankan dengan baik. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button