BontangKaltim

DPRD Bontang Siapkan Payung Hukum Pendanaan Organisasi Kepemudaan

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyebut dukungan pendanaan menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.

Hal itu mengemuka dalam uji publik Raperda yang menghadirkan KNPI, Karang Taruna, serta berbagai organisasi kepemudaan di Kota Bontang. Menurut Rustam, hampir seluruh peserta menilai keberlangsungan kegiatan pemuda tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan anggaran.

Ia mengatakan, selama beberapa tahun terakhir pemerintah daerah mengalami kendala dalam menyalurkan bantuan kepada organisasi kepemudaan karena adanya dualisme, bahkan lebih dari satu kepengurusan pada organisasi tertentu.

Baca  Podcast Bersama Komisioner KPID Kaltim, Mahasiswa Unmul Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan

Dengan kondisi organisasi yang kini mulai bersatu, Rustam berharap Raperda Kepemudaan dapat menjadi landasan yang lebih kuat bagi pemerintah dalam memberikan dukungan pembinaan, termasuk melalui mekanisme hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pendanaan dari pemerintah, organisasi kepemudaan juga mengusulkan agar perusahaan ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut Rustam, usulan tersebut layak dipertimbangkan untuk memperluas sumber dukungan bagi kegiatan kepemudaan.

Baca  Tenis Meja Antar OPD Kaltim Sambut HUT Korpri ke-53

“Tidak kalah penting, sehebat apa pun organisasi pemuda, kalau tidak ada pembiayaan tentu akan sulit bergerak. Karena itu, aspek pendanaan juga menjadi perhatian dalam Raperda ini,” ucapnya, Senin (13/7/2026).

Rustam menambahkan, terdapat pula usulan mengenai penyediaan sekretariat bagi organisasi kepemudaan. Namun, menurutnya, DPRD akan mengkaji terlebih dahulu apakah ketentuan tersebut dapat dimasukkan ke dalam perda atau cukup diatur melalui peraturan wali kota maupun petunjuk teknis.

Baca  LPJU di Samarinda Kerap Digondol, Samri Tekankan Pengawasan pada Infrastruktur

“Kami harus berhati-hati menyusun substansi perda. Jangan sampai ada ketentuan yang nantinya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi belum tentu dapat dipenuhi sesuai dengan kemampuan daerah,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button