KaltimSamarinda

Kabid PHU Kaltim Tegaskan Pemisahan Kemenag dan Kementerian Haji di Tingkat Pusat

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Mukhlis Hasan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Mukhlis Hasan, menegaskan bahwa bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini telah berpisah secara kelembagaan dari Kemenag di tingkat pusat. Pemisahan itu disebut sudah berlangsung cukup lama dan kini memasuki tahap penguatan struktur kelembagaan.

“Kami di Kementerian Haji sudah menyusun tata kerjanya,” ujar Mukhlis saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

Baca  Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2023

Mukhlis menjelaskan, proses transisi kelembagaan ini akan berdampak hingga ke tingkat daerah. Nantinya, struktur organisasi Bidang PHU di daerah juga akan berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah Kemenag.

Sebagai langkah awal, kata Mukhlis, akan dilakukan pengangkatan pejabat setingkat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) yang berada di bawah naungan Kementerian Haji (Kemenhaj). “Nanti ada pengangkatan pejabat setingkat Kanwil, lalu tingkat provinsi, dan juga setingkat Kemenag kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca  2.580 Jemaah Haji Kaltim Siap Diberangkatkan Mei 2025, Tergabung dalam 13 Kloter

Ia menambahkan, peluncuran struktur Kemenhaj di tingkat wilayah ditargetkan berlangsung pada akhir 2025. Upaya percepatan ini dilakukan karena berdasarkan ketentuan, pejabat di bawah Kemenhaj sudah harus terbentuk paling lambat pada tahun 2026.

Meski Kemenhaj pusat sudah lama berdiri, Mukhlis mengakui bahwa struktur di tingkat provinsi memang belum diresmikan secara formal. Namun, ia memastikan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah tetap akan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Baca  Pemuda Kaltim Ditantang Siapkan Diri Hadapi Era IKN

“Kami masih akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk Kemenag, Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan, Imigrasi, dan pihak penerbangan. Jadi kami tetap memerlukan kerja sama lintas instansi,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button