DPRD PPU Soroti Kewenangan Daerah Menyusut, Nelayan Terdampak

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai pelaksanaan otonomi daerah saat ini justru membuat kewenangan pemerintah kabupaten/kota semakin terbatas. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kemampuan daerah mengelola potensi sumber daya sekaligus menangani persoalan masyarakat di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menyoroti kewenangan pengelolaan wilayah laut yang menurutnya semakin banyak ditarik ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat posisi pemerintah kabupaten terbatas ketika persoalan masyarakat pesisir terjadi di wilayahnya sendiri.
“Otonomi daerah makin jauh ini yang mau saya katakan. Banyak sekali. Satu laut, laut itu secara politisi diambil, tidak diberikan pada daerah yang 0 sampai 4 itu sekarang diambil provinsi, selebihnya pusat,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dilema ketika nelayan di daerah menghadapi persoalan di lapangan. Ia mempertanyakan pihak yang paling memahami kondisi sekaligus memiliki kedekatan dengan nelayan ketika kewenangan pengelolaan justru berada di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
“Sekarang pertanyaannya, yang punya nelayan siapa, yang punya masalah di lapangan siapa? Kan masyarakat nelayan kabupaten. Kenapa ditarik?” ujarnya.
Ia menilai keterbatasan kewenangan dapat membuat pemerintah daerah kesulitan merespons ketika masyarakat kecil berhadapan dengan kegiatan usaha di wilayah perairan. Kondisi tersebut juga membuat masyarakat harus menghadapi rantai kewenangan yang lebih panjang.
“Kalau nelayan kecil menghadapi permasalahan pada sektor laut bagaimana mengurusnya, maka semua harus ke pusat. Maka ini saya katakan secara politisi ini ditarik ke sana, kita dimatikan,” lanjutnya.
Jamaluddin mencontohkan kondisi nelayan tradisional di kawasan Teluk Balikpapan yang menurutnya mengalami perubahan ruang aktivitas akibat perkembangan kegiatan di wilayah perairan. Ia menyebut keberadaan kapal tongkang turut berdampak terhadap aktivitas nelayan.
“Nelayan-nelayan tradisional yang ada, kayak contoh di Teluk Balikpapan itu yang dulu di sini mata pencaharian nelayan kita sekarang enggak bisa. Kenapa? Karena bebas kapal-kapal tongkang yang muat batu bara jangkar di situ,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan kewenangan tidak hanya menyangkut sektor kelautan. Berbagai sektor sumber daya yang sebelumnya dapat dikelola pemerintah kabupaten kini semakin banyak berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Hampir semua kehutanan diambil, perkebunan ditarik, pelabuhan juga sudah ditarik. Enggak ada kita apa? Sumber PAD kita apa? Padahal kita dituntut menghasilkan PAD terus,” tegasnya.
Jamaluddin menilai kondisi tersebut menjadi persoalan bagi PPU yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pendapatan dari sumber daya alam. Karena itu, pembagian kewenangan dinilai perlu diikuti pembagian manfaat dan ruang fiskal yang memadai bagi daerah.
“Kita kalau kota jasa itu lain. Ini kita 87 persen kita ketergantungan. Nah, sumbangsih daerah kita enggak sedikit, ini kebijakan yang menurut saya kurang cerdas hingga kita semua ikut terkena dampaknya,” tegasnya.
Kritik tersebut menjadi sorotan DPRD PPU terhadap pelaksanaan otonomi daerah, terutama untuk memastikan daerah tetap memiliki kewenangan dan memperoleh manfaat yang seimbang dari potensi sumber daya yang dimilikinya. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



