KaltimSamarinda

Andi Baharuddin Solong Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltim

Andi Baharuddin Solong dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim dari Fraksi NasDem menggantikan Kamaruddin Ismail (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Andi Baharuddin Solong resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kaltim hasil PAW di Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/9/2026).

Andi dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim dari Fraksi NasDem. Ia menggantikan almarhum Kamaruddin Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim.

Usai pelantikan, Andi menegaskan komitmennya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan berkontribusi terhadap pembangunan Kaltim. Menurutnya, anggota legislatif bukan sekadar menduduki jabatan, tetapi harus mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca  Bonus Atlet Paralimpik, DPRD Balikpapan Tegaskan Dukungan Kesetaraan

“Pertama kali saya menjajaki dunia legislatif. Waktu saya dilantik jadi anggota DPR, perasaan biasa-biasa saja. Yang sangat di benak saya terpikir, bagaimana yang harus saya lakukan demi berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Sebelum dilantik melalui PAW, Andi pernah menjadi anggota DPRD Kaltim. Ia juga memiliki pengalaman panjang di dunia legislatif setelah beberapa periode menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan.

Baca  Ciptakan Siaran Sehat, KPID Kaltim Bakal Teken MoU dengan Universitas Balikpapan

Ia mengaku sejak pertama kali terjun ke dunia politik dan legislatif telah memegang prinsip untuk bekerja serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, jabatan sebagai anggota DPRD harus diikuti dengan kerja nyata. Ia tidak ingin keberadaannya hanya menjadi formalitas atau tameng untuk kepentingan pribadi.

“Untuk apa saya menjadi anggota DPR kalau hanya sebagai pajangan, sebagai tameng pribadi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Saya ingin menjadi anggota DPRD yang mampu berbuat dan berpihak untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Baca  Camat Tabang Dorong Pengembangan Padi Gunung dan Bangun Jembatan

Dalam menjalankan tugasnya, Andi akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim. Penempatan tersebut berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

“Tadi keputusan saya di Komisi IV,” ungkapnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button