gratispoll
KaltimSamarinda

Gubernur Harum Desak Pusat Buka Blokir Anggaran Rp129 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Kukar–Kubar

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui langsung Menteri PUPR Dody Hanggodo di Jakarta (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud meminta pemerintah pusat segera membuka blokir anggaran APBN 2025 untuk pemeliharaan ruas jalan Kutai Kartanegara (Kukar) – Kutai Barat (Kubar) senilai Rp129 miliar.

Permintaan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri PUPR Dody Hanggodo di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Insyaallah, masyarakat Kalimantan Timur yang jalannya hari ini rusak parah, ke depan akan segera kita benahi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Tapi yang utama, blokir anggaran itu harus segera dibuka,” tegas Gubernur Harum.

Baca  10 Kampus Terbaik Di Kaltim Versi Webometrics Juli 2024

Ruas jalan Kukar–Kubar menjadi sorotan usai Gubernur Harum melakukan kunjungan kerja ke Kutai Barat pada akhir Juni lalu.

Ia menyaksikan langsung kerusakan parah di sejumlah titik, terutama dari perbatasan Kukar hingga Barong Tongkok, ibu kota Kubar.

Selain mendorong pembukaan blokir dana pemeliharaan, Gubernur Harum juga berharap proyek peningkatan jalan melalui skema multi years contract (MYC) senilai Rp425,8 miliar tetap berjalan sesuai rencana, mulai Agustus 2025 hingga Agustus 2027.

Baca  Rudy Mas'ud Tegas Ormas Nakal Harus Disikat dari Kaltim

“Jalan ini sangat vital untuk konektivitas antardaerah. Kita butuh dukungan penuh dari pemerintah pusat agar tidak ada lagi keterlambatan perbaikan,” ujar Gubernur.

Ia menekankan, perbaikan jalan Kukar–Kubar bukan hanya soal infrastruktur, tapi menyangkut akses ekonomi, pelayanan dasar, hingga stabilitas wilayah di kawasan perbatasan Kaltim.(ndi/adv diskominfokaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button