Kaltim

Gelar Konferensi Pers, Diskominfo Kaltim Sampaikan Peningkatan IKIP 2023

Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar konferensi pers di tengah agenda Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan bertempat di Media Center Diskominfo Kaltim. Diskominfo Kaltim diwakili oleh Kabid IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini. Dia menyampaikan fungsi kerja Diskominfo selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim.

Kepala Bidang dengan sapaan akrab Iren ini menyampaikan, setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas. Diskominfo juga membangun mekanisme layanan informasi dengan cara melakukan interkoneksi dan sinergi dari data dan informasi yang dihasilkan masing-masing unit kerja.

Baca  DPUPR Kaltim Peringati Hari Tata Ruang dengan Senam Sehat dan Diskusi Publik

“IKami mempunyai tugas pokok dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan,” jelasnya kepada wartawan Editorialkaltim.com pada, Sabtu (17/06/2023).

Dirinya turut menambahkan sesuai amanat Permendagri No. 9/2011 Diskominfo tingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi tidak hanya mengurusi perihal media dan informasi saja, tetapi juga menjalankan fungsi kehumasan yang sebelumnya dikelola oleh Biro admin.

‘’Sesuai permendagri No. 9/2011, kami memiliki tugas kehumasan yang sebelumnya dikelola oleh biro admin,’’ paparnya.

Ketika ditanya oleh wartawan seputar kondisi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Iren merespon hal tersebut dengan positif. Dirinya menyampaikan IKIP di Kalimantan Timur mengalami peningkatan, ditandai dengan peningkatan nilai di setiap tahunya.

Baca  Pelatihan dan Pemberdayaan Kelompok Tani Perkebunan di Kaltim Untuk Meningkatkan Produktivitas

“Capaian kami dalam IKIP cukup bagus, ini semua berkat kerja seluruh pihak baik dari pejabat pengelola informasi publik beserta komisi Informasi yang menjadi ujung tombak terbukanya informasi di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Nilai IKIP yang diperoleh adalah potret informasi publik yang terbuka, jujur dan sportif di Kaltim. Iren berpendapat bahwa akses informasi publik di Kaltim dibuka dengan seluas – luasnya dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan bersama mitra kerja salah satunya media pers.

Baca  Pertama di Indonesia, Kaltim Terima Rp69,15 Miliar Hasil Program Dagang Emisi Karbon

‘’Keterbukaan Informasi di Kaltim ini sudah kami buka seluas–luasnya untuk kepentingan publik. Kaltim jarang ada intervensi berlebih ke media, media bergerak pun sesuai dengan UU dan kode etiknya. Karena itulah kami selalu berkomunikasi dengan PWI Kaltim,’’ katanya.

Iren pun menutup dengan harapan segenap elemen media mampu bekerja sama bersama Diskominfo dalam mempublikasikan program dan kebijakan pemerintah seperti masalah prioritas daerah dan hal hal yang bersentuhan dengan kepentingan publik. (qon/nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker