
Editorialkaltim.com — Pembangunan infrastruktur di Dusun Berambai, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih menghadapi kendala status kawasan hutan.
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, mengatakan sejumlah infrastruktur telah dibangun pemerintah untuk membuka akses masyarakat di wilayah tersebut.
Infrastruktur itu meliputi pembangunan jalan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), jaringan listrik, hingga layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Sebelumnya sudah ada, yaitu pembangunan semenisasi yang disampaikan oleh Pak Ketua Pimpinan Rapat tadi, yang dianggarkan dari APBD,” ujar Sugeng, Senin (24/8/2026).
Ia menyebut sekitar 80 persen jalan di Dusun Berambai telah disemenisasi. Pembangunan tersebut terus didorong sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa pada 2020.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur diperlukan agar Dusun Berambai tidak lagi terisolasi sekaligus memudahkan masyarakat mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.
“Sudah saya dorong supaya Dusun Berambai tidak menjadi desa yang terisolir,” katanya.
Namun, pembangunan sempat terkendala status kawasan hutan. Pemerintah desa harus memperjuangkan penyelesaian status kawasan karena sebagian infrastruktur berada di wilayah yang masuk kawasan hutan.
Setelah melalui pembahasan, pihak kehutanan disebut telah melepaskan sebagian kawasan pada badan jalan yang telah dibangun. Namun, pemerintah desa menilai pelepasan tersebut belum cukup.
“Semenjak saya perdebatkan itu, akhirnya dari pihak Dinas Kehutanan melepaskan dari badan jalan yang sudah kita bangun,” ujarnya.
“Belum puas menurut kami hanya kalau yang dilepaskan hanya sebagian untuk badan jalan. Kami berharap kawasan hutan ini lepas keseluruhan dari Bukit Pariaman,” lanjutnya.
Sugeng menegaskan pembangunan fasilitas umum akan terus didorong untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa tidak ingin status kawasan menghambat pemenuhan kebutuhan dasar warga maupun pengembangan wilayah.
“Kami pantang untuk mundur untuk membangun fasilitas umum yang untuk mendukung sumber daya manusia di sana,” tegasnya.
Pemerintah desa kini mendorong penyelesaian status kawasan secara menyeluruh agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tanpa kembali terbentur persoalan lahan. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



