KaltimSamarinda

Gebyar Pajak PKB Kaltim 2024, 1.250 Wajib Pajak Raih Hadiah Total Rp5 Miliar

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, beserta Kepala Bapenda Kaltim, memimpin pengundian Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Editorialkaltim.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, beserta Kepala Bapenda Kaltim, memimpin pengundian Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat (22/11/2024). Sejumlah 1.250 wajib pajak dari berbagai kabupaten dan kota se-Kaltim beruntung mendapatkan total hadiah sebesar Rp5 miliar.

Dalam acara tersebut, Akmal Malik menyatakan apresiasi kepada lebih dari satu juta wajib pajak di Kaltim yang telah taat membayar pajak.

Baca  Yulia Zubir Akmal Dukung TP PKK Kota Balikpapan di Lomba Masak Harkannas 2023

“Pemberian hadiah ini merupakan bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya,” kata Akmal Malik.

Ia menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih aktif lagi dalam memenuhi kewajiban pajak mereka di masa depan.

Pada pengundian yang dihadiri oleh perwakilan dari 10 kabupaten/kota tersebut, Akmal Malik juga menekankan pentingnya menggunakan dana yang telah terkumpul dari pajak untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca  10 Kampus Swasta Terbaik di Kaltim 2024

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terkumpul dari pajak digunakan untuk kepentingan publik yang konkret dan menyentuh kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.

Pemenang akan menerima hadiahnya dalam sebuah seremoni yang akan diadakan di Bigmall Samarinda pada tanggal 29 November 2024. Event ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan reward, tetapi juga sebagai sarana introspeksi dan perbaikan program pemerintah daerah dalam rangka peningkatan layanan publik.

Baca  Sasar Badan Usaha, BPJS Kesehatan Samarinda Sosialisasikan Program JKN

Selain itu, Akmal Malik juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak secara digital yang telah diperkenalkan bekerja sama dengan Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja Kaltim, guna mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker