Kukar

Edi Damansyah Berharap Ada Koreksi LKPJ Tahun 2022

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022. Penyerahan ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II, di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong, Kamis (30/3/2023).

“LKPJ diserahkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ungkap Edi.

Baca  DPRD Samarinda Tinjau Proyek Infrastruktur, Pastikan Kesesuaian dengan LKPJ

Laporan tersebut mengandung garis besar pelaksanaan, realisasi, dan capaian tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini mencakup program yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022.

“Pembangunan bertema ‘Memperkuat Landasan Bagi Percepatan Akselerasi dan Pembaharuan Transformasi Pembangunan Berbasis Potensi Kewilayahan dan Komoditi Unggulan’,” kata Edi.

Baca  Diskominfo Kukar Umumkan Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Maret 2023

RKPD 2022 dipandang sebagai dokumen perencanaan yang strategis, yang menjadi langkah awal agenda pembangunan lima tahun ke depan. Capaian tahun 2022 merupakan hasil upaya bersama dari berbagai pemangku kebijakan dan kepentingan.

“Implementasi ini hasil kolaborasi dengan semangat Betulungan Etam,” timpal Edi.

Edi Damansyah berharap adanya masukan, koreksi, serta rekomendasi dari DPRD Kutai Kartanegara. Tujuannya, untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun-tahun mendatang.

Baca  DPRD Samarinda Gelar Paripurna, Bahas Penyampaian LKPJ Wali Kota 2022

“Harapan kami, adanya koreksi dan rekomendasi dari DPRD,” tutup Edi. (lin/adv)

Related Articles

Back to top button