
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendesak penanganan dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) segera dituntaskan pekan ini. Desakan itu muncul lantaran masih ada 16 laporan yang hingga kini masih didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Inspektorat Daerah Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya telah menerima perkembangan penanganan kasus tersebut dari Dinas Pendidikan. Dari total 36 laporan dugaan pelanggaran yang masuk, sebanyak 20 laporan telah melalui proses skrining dan menghasilkan kesimpulan. Sementara 16 laporan lainnya masih membutuhkan pendalaman.
“Memang hari ini sudah dilakukan skrining. Dari total 36 laporan, beberapa sudah menghasilkan kesimpulan, tetapi ada beberapa laporan yang memang harus ditindaklanjuti,” ujar Novan, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, pendalaman terhadap laporan yang tersisa tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Tim harus mengumpulkan fakta, menyusun kronologi, hingga memverifikasi setiap laporan sebelum menetapkan hasil pemeriksaan.
Meski demikian, Novan berharap proses investigasi dapat segera dirampungkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Terlebih, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah berlangsung dan kegiatan belajar mengajar mulai berjalan.
“Mudah-mudahan ini terselesaikan dalam pekan ini. Kalau bicara proses belajar mengajar tetap berjalan karena kita tidak bisa membatasi,” katanya.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran dalam proses SPMB, pemerintah tetap dapat menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Novan mencontohkan, kasus serupa pernah terjadi pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun lalu di SMA Negeri 8 Samarinda. Saat itu, peserta didik yang terbukti melanggar aturan akhirnya didiskualifikasi.
“Hal ini kan pernah terjadi tahun lalu di SMA 8. Siswa tersebut akhirnya didiskualifikasi. Jadi kita lihat dulu bagaimana hasil tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut Novan, memilih memberi ruang kepada Satgas yang dipimpin Inspektorat Daerah untuk menyelesaikan proses pemeriksaan secara independen. DPRD belum akan mencampuri jalannya investigasi sebelum hasil resmi diumumkan.
“Hari ini kita serahkan dulu ke pihak Satgas, dalam hal ini dipimpin oleh Inspektorat. Silakan mereka jalan dulu, kita tidak bisa masuk dulu. Nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Novan berharap seluruh laporan yang masih diproses segera memperoleh kepastian. Menurutnya, penyelesaian yang transparan dan sesuai ketentuan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB di Kota Samarinda. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



