DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Anggaran 2025
Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Rapat ini dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, yang didampingi Wakil Ketua II Arfan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis (11/7/2024).
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang diajukan Pemkab Kutim akan dibahas DPRD dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sesuai dengan KUA-PPAS yang disampaikan, target-targetnya sudah jelas. Kami berharap target-target yang ditetapkan bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Joni.
Dia menambahkan, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kutim yang mewakili aspirasi masyarakat akan memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat, memastikan harapan masyarakat dapat terwujud.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, yang mencakup struktur anggaran termasuk Pendapatan Daerah, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah. Menurutnya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 8,950 triliun.
“Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 906,183 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 8,044 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 0,” terang Bupati Ardiansyah.(Lah/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.